[ English ]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
  Rekan >> Jaja Zakaria (Rekan Pimpinan)
 
 

Rekan Pimpinan kami adalah Jaja Zakaria, yang memperoleh Strata 1 dari Fakutas Hukum Universitas Gadjahmada, Yogyakarta (jurusan Hukum Perdata Dagang) dan Strata 2 (M.Sc.) dari Opleidings Instituut Financien, Den Haag, Belanda yang bekerja sama dengan Universitas Erasmus, Rotterdam. Ia juga memperoleh Sertifikat dari Universitas Edinburgh, Scotland.

Ia mempunyai pengalaman yang panjang dan luas di dalam bidang perpajakan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional. Riwayat singkat pekerjaannya adalah sebagai berikut:
Ia bekerja di Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 1975 sampai 1995 (dua puluh tahun) dan menduduki jabatan antara lain sebagai: Kepala Sub Direktorat Restitusi Pajak Penghasilan, Kepala Sub Direktorat Pajak Penghasilan Perseorangan, Kepala Sub Direktorat Dokumentasi dan Bantuan Hukum, dan Kepala Sub Direktorat Perjanjian Perpajakan. Selama bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, ia selain melaksanakan tugas-tugas rutin juga melaksanakan tugas-tugas di bidang penyiapan konsep-konsep kebijakan dan ruling.

Jaja Zakaria juga berpengalaman sebagai anggota delegasi Indonesia dalam perundingan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda dengan antara lain, negara-negara: Kanada, Denmark, Mesir, Philipina, Taiwan, Kuwait, Uni Emirat Arab, Vietnam, Brunei Darussalam, Mongolia, dan Turki, sebagai anggota delegasi Indonesia dalam pertemuan-pertemuan sebagai anggota delegasi Indonesia dalam pertemuan-pertemuan yang diselenggrakan oleh Study Group of Asian Tax Administration and Research (SGATAR), dalam pertemuan-pertemuan dari Joint Commission between The People Republic of China and Indonesia dan Joint Commission between Vietnam and Indonesia.

Ia juga ditunjuk sebagai anggota Tim Pembaharuan Undang-undang Perpajakan Tahun 1994, dan sebagai Kuasa Hukum Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadapi sidang-sidang di pengadilan.

Setelah berhenti dari Direktorat Jenderal Pajak, atas kemauan sendiri, Jaja Zakaria bekerja di kantor Akuntan Publik Santoso Harsokusumo, member dari Horwarth International dari bulan April 1995 sampai Maret 1998. Di kantor ini ia ditunjuk sebagai Direktur Departemen Pajak. Selain itu, sebagai contributor writer dari CCH International yang diterbitkan oleh Horwarth International. Dari bulan Juni 1998 sampai Maret 2001, Jaja Zakaria bekerja di kantor Akuntan Publik Hanadi, Sarwoko & Sandjaja, Ernst & Young. Di perusahaan ini ia ditunjuk sebagai Director of Tax Litigation Service dan sebagai Kuasa Hukum.

Pengalaman lain Jaja Zakaria adalah sebagai pembicara dalam seminar perpajakan di tingkat nasional maupun internasional, pengajar pada kursus konsultan pajak dan penulis beberapa makalah dan buku-buku perpajakan.

Jaja Zakaria memperoleh Izin sebagai Konsultan Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak dan Izin sebagai Kuasa Hukum dari Pengadilan Pajak. Nomor Izin sebagai Konsultan Pajak adalah Nomor: SI-290/PJ/1997, dan Nomor Izin sebagai Kuasa Hukum adalah Nomor: Kep-166/pp/2003.

 
 
 
 
[ Layanan Jasa ] [ Klien ] [ Rekan ] [ Imbalan Jasa ] [ Seminar ] [ Buku ] [ FAQ ] [ Berita ] [ Info Pajak ] [ Contact Us ]
Klik Berita Untuk Hot News.. Klik Contact Us untuk menghubungi kami..
© 2001 - 2009, Jaja Zakaria & Rekan. All Rights Reserved